Selain melaporkan Kapolres Tangsel, Pimpinan PT SSI juga melaporkan dugaan kasus penggelapan kepada pejabat PT KBU.

banner 468x60

TEMPO.CO, tangerang – Wahyu Riadi, Manajer Bisnis PT Sampurna Sistem Indonesia (SSI), melaporkan DAU dan ES yang merupakan perwakilan senior PT Kobe Boga Utama (KBU) Polda Metro Jaya. Pemberitahuan tersebut dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan perbuatan curang.

Peristiwa penipuan dan kecurangan yang diduga dilakukan secara sistematis ini menyebabkan PT SSI mengalami kerugian lebih dari Rp 1,9 miliar. Wahyu mengatakan, terlapor diduga melakukan penipuan dan kecurangan secara sistematis terhadap perusahaannya.

banner 336x280

Pasalnya, dalam kasus ini, terlapor yang menyita perusahaan manufaktur di Tangerang tersebut memesan beberapa mesin milik PT SSI. “Mereka memesan enam unit timbangan kemasan Makroni SM 420, 1 unit dispenser kantong saus, 1 unit mesin pengemas SZ 180, 1 mesin Printer TIJ, dan 4 unit dispenser kantong otomatis,” ujarnya, Rabu, 24 April 2024.

Ia mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan secara berkala dan dengan kesepakatan-kesepakatan tertentu yang telah dibuat dan disepakati. Namun terlapor tidak melakukan pembayaran sesuai perjanjian yang sah dan mesin terlapor dibongkar. Ironisnya, mereka bilang mesin pertama yang dikirim tidak sesuai, tapi kenapa beberapa kali dipesan ulang, ujarnya.

Wahyu mengaku bingung dengan kelakuan pihak perusahaan yang terkesan tidak beritikad baik dalam melakukan pembayaran. Apalagi transaksinya terjadi beberapa tahun lalu.

Logikanya, kalau mesin yang dia dapat tidak sesuai standar, kenapa mereka tidak mengembalikannya? Dan yang lebih aneh lagi, mesin kita sudah bertahun-tahun tergeletak di sana dan mereka tidak mau membayarnya, katanya. dikatakan.

Diakui Wahyu, saat pemesanan mesin pertama kali menelan biaya ratusan juta, pihak perusahaan berdalih ada kesalahan. Oleh karena itu, perusahaan yang diberitahu telah meminta bantuan untuk memodifikasi alat tersebut agar dapat digunakan.

READ  Menlu Retno memberikan informasi terkini mengenai Palestina saat berkunjung ke Istana Kepresidenan di Jakarta

“Mereka minta bantuan untuk memodifikasinya, bahkan mereka berusaha meyakinkan kami dengan memesan mesin lain lagi. Tapi kenapa mereka melaporkan kami ke ranah hukum dengan tuduhan penipuan,” ujarnya.

Periklanan

Atas kejadian tersebut, Wahyu mengaku PT SSI mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Peristiwa tersebut juga dilaporkan Polda Metro Jaya dengan nomor laporan (LP): LP/B/5314/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 7 September 2023.

“Akibat kejadian itu kami mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar. Kami hanya ingin memberikan yang terbaik kepada klien kami, jadi jika memang ingin menjadi mitra harus jujur ​​dan bekerja sama dengan baik,” ujarnya. .

Namun Wahyu terkejut karena PT KBU pun melaporkan pimpinan PT SSI ke Polres Tangsel. Bahkan ironisnya, dalam kasus ini penyidik ​​malah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut, Budi Priyantono selaku Komisaris PT SSI melaporkan ke Bagian Propam Ditjen Polri atas dugaan kriminalisasi yang dialaminya. Sebelumnya, Budi melapor ke Kapolres Tangsel (Tangsel) Asisten Komisaris Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santos dan Kasat Reskrim, Asisten Kompol Alvin Cahyadi.

“Saya mencari keadilan. Karena saya adalah korban kriminalisasi berdasarkan tuduhan dari seseorang yang melaporkan ke polisi di Tangsel sebelum saya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, maka saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut,” kata Budi pada Rabu. , 24 April 2024.

Pilihan Redaksi: Partai Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Tudingan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Terkait NasDem



Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *